PELATIHAN, KURSUS, DAN KONSULTASI

LEMBAGA STUDI UMAT NURUL IMAN (eL-SUNI), YOGYAKARTA
"Mantapkan Iman dengan Ilmu Pengetahuan"

Alamat: Jl. Besi-jangkang, KM 3,5, Belakang Puskesmas Ngemplak 2, Banglen, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, di Samping Penjahit Sri Rejeki (a.n. Muhammad Rais Ramli, M.S.I., M.S.I. Telp./WA/Telegram: 0815-7885-6972; PIN BB: D02A5AB9; E-Mail: Mrais17@yahoo.com; YM: Mrais17).

PELATIHAN & KURSUS
* PELATIHAN TATA CARA SHOLAT LENGKAP
(Thaharoh [Ugensi Thoharoh, Macam-macam Najis dan Cara Membersihkannya, Zat/benda yang digunakan untuk Thoharoh, Adab Buang hajat, Sunnah-sunnah Fitroh, Wudhu, Mengusap Khuf, Mandi, Tayammum, Fiqh Haid, Nifas, dan Istihadhoh] Gerakan Sholat, Bacaan Sholat, Makna & Rahasia Kandungan Sholat).

* PELATIHAN PERAWATAN JENAZAH LENGKAP
(Merawat Orang Sakit, Sakaratul Maut, Memandikan, Mengkafani, Men-sholatkan, Menguburkan, Takziah, Siksa Kubur, dan Amaliyah yang bermanfaat bagi jenazah yang disepakati ulama).

* PELATIHAN RETORIKA DAKWAH (TEKNIK PIDATO/ CERAMAH & KHUTBAH).
(Fiqh Dakwah, Fiqh Khutbah Jumat, dan Retorika).

* KURSUS BAHASA ARAB
(Nahwu, Shorof, Tashrif, Kajian Bahasa Arab al-Quran [KaBAr-Qu] Muhadatsah Fushah [Percakapan Bahasa Arab Standar], dan Terjemah Arab-Indonesia)

* KURSUS TARJAMAH AL-QUR'AN PER KATA

* PELATIHAN SEHARI (ONE DAY TRAINING) METODE MUDAH MENGUASAI KOSA KATA AL-QURAN (DENGAN TARGET MENGUASAI 50% AL-QURAN).

* KURSUS ULUMUL QUR'AN
* KURSUS ULUMUL HADIS
* KURSUS USHUL FIQH
* KURSUS FIQH ZAKAT
* KURSUS FIQH PUASA
* KURSUS FIQH MU'AMALAH
* KURSUS FIQH EKONOMI ISLAM

* MENYALURKAN WAKAF KAMUS SAKU AL-QURAN UNTUK PERPUSTAKAAN PONDOK PESANTREN, MADRASAH, DAN LEMBAGA PENDIDIKAN LAINNYA YANG MEMBUTUHKAN. BAGI PARA DERMAWAN YANG INGIN MENJADI SPONSOR WAKAF KAMUS AL-QURAN, DAPAT MENGHUBUNGI PENULIS PADA CONTACT DI ATAS.

*eL-SUNI menerima infak atau sponsorship untuk Dakwah dan Bakti Sosial di Desa-desa terpencil untuk wilayah Propinsi D.I. Yogyakarta dan Propinsi Jawa Tengah. Untuk setiap Dakwah dan Bakti sosial dilakukan selama 3 hari, 2 malam. Adapun kegiatan-kegiatan dakwah dan bakti sosial di desa-desa terpencil selama 3 hari dan 2 malam tersebut adalah
= Bazar Sembako Murah
= Pembagian Pakaian Layak Pakai
= Penyuluhan Pertanian/Perkebunan (menyesuaikan kondisi desa sasaran dakwah dan bakti sosial)
= Pengajian Akbar (target minimal 300 peserta)
= Pelatihan perawatan jezanah (target 100 peserta)
= Pelatihan tatacara cara thaharah dan tatacara shalat (target 100 peserta)
= Pelatihan Metode Mudah Menguasai Kosa Kata al-Quran
= Pelatihan guru Taman Kanak-kanak al-Quran dan Taman Pendidika al-Quran (target 50 peserta)
= Lomba-lomba untuk taman kanak-kanak al-Qur'an dan Taman Pendidikan al-Quran (target 100 peserta)
= dan berbagai kegiatan-kegiatan lain sesuai usulan warga sasaran kegiatan dan usulan donatur dan sporsorship.

NB= Banyaknya kegiatan dalam sekali kegiatan dakwah dan bakti sosial disesuaikan dengan dana yang tersedia.

* Dalam melaksanakan kegiatan dakwah dan bakti sosial, eL-SUNI bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain sesuai dengan kebutuhan.

* Dana kegiatan dapat disalurkan ke nomor rekening,
0220830510, Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta, a.n. Muhammad Rais

KONSULTASI SKRIPSI & TESIS UNTUK SEMUA ILMU SOSIAL DAN ILMU AGAMA ISLAM

Kamis, 16 September 2010

Sikap Maha-santri Kabupaten Sleman Yogyakarta terhadap Perbankan Syariah (Tesis UIN Jogja) Bab I


PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hasil survei buletin “Intro”[1] yang diterbitkan oleh Departemen Humas KAMMI (Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia) komisariat UNY tentang bagaimana tanggapan mahasiswa muslim UNY terhadap bank syariah, menunjukkan bahwa 95,86% sampel menyatakan bahwa mereka mengetahui bahwa riba adalah haram, 66,85% menyatakan bahwa mereka mengetahui tentang fatwa MUI bahwa bunga bank adalah riba, 64,92% sampel menginginkan pembayaran BOP dan SPP di UNY dilakukan melalui bank syariah, 22,93% tidak menginginkan pembayaran BOP dan SPP melalui bank syariah, sedangkan sisanya 12,15% abstain. Populasi survei ini adalah mahasiswa muslim UNY angkatan 2006 sampai angkatan 2003 sebanyak 362 orang yang dipilih secara acak.
            Hasil survei di atas menarik untuk dicermati. Mayoritas mahasiswa muslim di UNY mengetahui bahwa bunga bank adalah riba. Mereka juga mengetahui fatwa MUI tentang bunga bank adalah riba. Kemudian, mayoritas di antara mereka menginginkan pembayaran BOP dan SPP di UNY dilakukan di bank syariah sebagai implikasi menghindari riba yang diharamkan.
Berangkat dari sini, diasumsikan bahwa jika mahasiswa muslim UNY saja mempunyai sikap positif terhadap bank syariah, lalu bagaimana dengan mahasiswa muslim yang nyantri di pondok pesantren-pondok pesantren? Tentu, mereka lebih besar interest-nya dengan bank syariah. Oleh karena Mahasiswa adalah masyarakat terpelajar yang tidak akan ketinggalan informasi dan senantiasa mengikuti perkembangan masyarakat.
Selanjutnya, kata mahasiswa-santri disingkat menjadi “mahasantri” untuk menyebut mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta yang juga mengenyam pendidikan di berbagai pondok pesantren di Yogyakarta. Istilah ini sudah digunakan sebelumnya oleh para mahasiswa yang tinggal di berbagai pondok pesantren dan membentuk forum khusus yang dinamakan Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Yogyakarta (FKMSY). Kata mahasiswa santri biasa disingkat mahasantri.
Mahasantri ini dianggap memiliki wawasan yang luas terhadap ilmu-ilmu Islam (ad-dirasah al-islamiyah) yang didapatkannya di pondok pesantren-pondok pesantren dan di berbagai kajian keislaman di kampus-kampus, tempat mereka mendapatkan pendidikan formal. Berbagai kajian keislaman ini, biasanya diadakan oleh lembaga-lembaga dakwah kampus tingkat fakultas maupun tinggat universitas (LDF atau LDK). Kalangan mahasantri ini memiliki semangat yang tinggi dalam mengkaji, mengamalkan, dan menyerukan (mendakwahkan) ajaran Islam. Mereka mempunyai idealisme yang tinggi yaitu penerapan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah). Hal ini dianggap berkorelasi terhadap pembentukan sikap positif mahasiswa tersebut terhadap bank syariah.
Selain itu, ditinjau dari segi sosial budaya, mereka datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, sehingga latar belakang sosial budayanya juga sangat beragam. Hal ini tentu menjadi keistimewaan tersendiri, sehingga mahasantri ini dipilih sebagai subjek penelitian.
Sebagaimana diketahui bahwa perbankan syariah merupakan bagian dari ekonomi Islam dan ekonomi Islam adalah bagian dari fiqh al-mu’amalah. Seorang muslim yang kaffah tentunya dalam hal keuangan juga tak lepas dari unsur halal dan haram. Bank konvensional tak lepas dari unsur riba dan riba dalam Islam hukumnya haram, maka solusinya ia harus beralih ke bank syariah.
Setelah diadakan observasi, ternyata setiap mahasiswa di berbagai pondok pesantren tidak selamanya mempunyai pengetahuan yang memadai terhadap perbankan syariah. Hal ini berimplikasi pada sikap apatis terhadap perbankan syariah. Oleh karena itu, perlu diteliti lebih jauh tentang bagaimana sikap mahasantri tersebut terhadap perbankan syariah.
Terdapat 119 pondok pesantren yang di Kab. Sleman Propinsi D.I. Yogyakarta. Ke-119 pondok pesantren tersebut tergabung dalam wadah organisasi yang disebut Forum Silaturahmi Pondok Pesantren se-Kab. Sleman (FORSIPP). Lebih kurang 20 di antara pondok pesantren tersebut ditempati para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Agar penelitian ini tidak terlalu luas, objek penelitian hanya dibatasi pada 11 pondok pesantren yang terdapat di Kabupaten Sleman Propinsi D.I. Yogyakarta. Kesebelas pondok pesantren tersebut dipilih secara acak dan diklasifikasikan ke dalam enam kategori. Klasifikasi pertama, pondok pesantren yang bercorak Nahdatul Ulama (NU) yaitu 1) Pondok Pesantren Sunan Panandaran (putra dan putri); klasifikasi kedua, Pondok Pesantren yang bercorak Muhammadiyah yaitu 2) Pondok Pesantren Budi Mulia (khusus putra) dan 3) PUTM (Perguruan Ulama Tarjih Muhammadiyah ; klasifikasi ketiga, pondok pesantren yang dikelola oleh kampus dan lembaga pendidikan yaitu 4) Pondok Pesantren UII (putra) dan 5) PPSDMS “Nurul Fikri” (putra); klasifikasi keempat, pondok pesantren yang bercorak “salafy haraki”[2] 6) PP Darush Shalihah (khusus Putri), 7) PP Asma Amanina (khusus Putri), 8) Islamic Center Seturan (khusus putra), dan 9) Daaru Hira’ (putra). Klasifikasi kelima, pondok pesantren yang mengkhususkan diri pada ekonomi Islam yaitu 10) Pondok Pesantren Ekonomi Islam. Klasifikasi keenam, pondok pesantren bercorak khusus yaitu 11) PP Takwinul Muballighin, sebuah pondok pesantren yang mengkhususkan diri dalam pengkaderan da’i atau muballigh.[3]

B. Rumusan Masalah
            Berangkat dari latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah,
  1. Bagaimana sikap para mahasantri di Kabupaten Sleman Propinsi D.I. Yogyakarta terhadap perbankan syariah?
  2. Faktor-faktor apakah yang melatarbelakangi sikap para mahasantri di Kabupaten Sleman Propinsi D.I. Yogyakarta terhadap perbankan syariah?

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
            Tujuan penelitian ini adalah,
  1. untuk mengetahui sikap para mahasantri di Kabupaten Sleman Propinsi D.I. Yogyakarta terhadap perbankan syariah;
  2. untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi sikap para mahasantri di Kabupaten Sleman Propinsi D.I. Yogyakarta terhadap perbankan syariah.
            Adapun kegunaan penelitian ini adalah,
  1. untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang sikap para mahasantri di Kabupaten Sleman Propinsi D.I. Yogyakarta terhadap perbankan syariah, sehingga diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan Ilmu Ekonomi Islam, khususnya bagi pengembangan perbankan syariah di Indonesia;
  2. untuk memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap perbankan syariah tentang sikap mahasantri di Kabupaten Sleman Propinsi D.I. Yogyakarta terhadap perbankan syariah. Apabila para mahasantri tersebut mempunyai sikap negatif terhadap perbankan syariah, maka pihak pengelola perbankan syariah bisa mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan image negatif terhadap perbankan syariah. Apabila sikap para mahasantri tersebut positif terhadap perbankan syariah, maka pihak pengelola bank syariah dapat meningkatkan image positif tersebut dengan meningkatkan sosialisasi, kegiatan pemasaran, dan kinerja lainnya yang dapat menambah minat para mahasantri terhadap perbankan syariah;
  3. diharapkan penelitian ini menjadi bahan acuan atau sumbangan pemikiran bagi peneliti lain yang melakukan penelitian pada bidang kajian yang sama.

D. Telaah Pustaka
            Banyak buku-buku yang ditulis yang berkaitan dengan perbankan syariah di antaranya, Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah oleh Zainul Arifin,[4] Manajemen Bank Syariah oleh Muhammad,[5] Islamic Banking oleh Mervyn K. Lewis dan Lativa M. Algaoud yang diterjemahkan oleh Burhan Wirasubrata ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul Perbankan Syariah: Prinsip, Praktik, dan Prospek.[6]
Selain itu, Muhammad Syafi’i Antonio menulis Bank Syariah Dari Teori ke Praktek.[7] Muahammad juga mengumpulkan makalah beberapa pakar dalam perbankan syariah kemudian dijadikan sebuah buku berjudul Bank Syariah: Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman.[8]
            Semua buku-buku yang berkaitan dengan perbankan syariah di atas dan beberapa buku lain yang tidak dimuat di sini, sangat berbeda dengan penelitian ini. Buku-buku tersebut khusus berbicara tentang perbankan syariah, sedangkan penelitian ini membahas tentang sikap mahasantri terhadap perbankan syariah. Walaupun demikian, buku-buku tersebut dirujuk pada penelitian ini untuk mendeskripsikan tentang perbankan syariah.
Selain buku-buku di atas, terdapat beberapa tulisan yang dianggap terdapat sisi kesamaan dengan penelitian ini. Di antara tulisan-tulisan tersebut adalah “Analisis Pengaruh Sikap Mahasiswa Muslim dan Norma Subyektif Terhadap Minat pada Bank Syariah”[9] yang ditulis oleh Agus Arwani. Dalam penelitian ini, Agus Arwani berusaha memahami sikap konsumen dan norma subyektif dengan metode kuantitatif. Sikap dan norma subyektif untuk mendasarkan pada eksistensi (kepercayaan atau trust) bank syariah dan produk-produk bank syariah. Penulisnya berusaha untuk memperoleh informasi tentang sikap dan norma subyektif konsumen pada bank syariah.
Penelitian selanjutnya adalah“Pengaruh Potensi, Preferensi, serta Perilaku Konsumen terhadap Usaha Pemasaran Bank Syariah di Indonesia” oleh Mohamad Haviz. Adapun kaitan yang dimaksud dengan penelitian ini adalah perilaku konsumen terhadap usaha pemasaran bank syariah di Indonesia. Artikel tersebut mengutip salah satu penelitian yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada tahun 2000 yang mengemukakan perilaku masyarakat Indonesia mengenai respon, anggapan, dan kepercayaan mereka terhadap penggunaan produk perbankan syariah. Adapun ringkasan penelitian tersebut adalah,[10]
1) lebih dari 4000 responden (>95%) berpendapat bahwa sistem perbankan penting dan dibutuhkan dalam mendukung kelancaran transaksi ekonomi;
2) masyarakat beranggapan bahwa bank syariah identik dengan bank dengan sistem bagi hasil dan islami;
3) pengetahuan masyarakat tentang keberadaan sistem perbankan syariah relatif tinggi; dan,
4) faktor-faktor yang memotivasi masyarakat untuk menggunakan jasa perbankan syariah adalah faktor kualitas pelayanan, kedekatan lokasi bank, dan faktor keagamaan atau keyakinan tentang haramnya bunga bank.
Penelitian selanjutnya adalah“Sikap Nasabah KPR (Kebutuhan Pemilikan Rumah) Pada BTN Kantor Cabang Syariah Yogyakarta” oleh Helmi Haris.[11] Penelitian ini mengungkapkan dua hal penting, yaitu 1) bagaimana sikap nasabah terhadap produk pembiayaan KPR BTN Kantor Cabang Syariah Yogyakarta?; dan 2) faktor-faktor apa yang mempengaruhi sikap nasabah KPR BTN Kantor Cabang Syariah Yogyakarta?
Setelah diteliti, didapat kesimpulan bahwa nasabah mempunyai sikap positif terhadap produk pembiayaan KPR BTN Kantor Cabang Syariah Yogyakarta. Sikap ini dipengaruhi oleh faktor keyakinan dan kepercayaan nasabah, faktor emosional positif nasabah, dan faktor pelayanan yang diberikan oleh pihak manajemen KPR BTN Kantor Cabang Syariah Yogyakarta dalam mengelola produk pembiayaan  KPR ini.
            Kemudian Suhaeri menulis“Analisis Sikap Konsumen terhadap Produk “TASAKA” di BPR Syariah Saleh Artha Bekasi”.[12] Paling tidak, terdapat dua hal penting yang diungkapkan dalam tulisan ini, yaitu 1) sikap konsumen terhadap produk “TASAKA”; dan 2) beberapa produk yang paling diminati atau dianggap paling baik oleh konsumen.
Adapun sisi perbedaannya dengan penelitian ini terdapat pada sikap mahasantri yang dianggap sebagai konsumen yang lebih spesifik, khusus atau istimewa. Dikatakan demikian, karena konsumen ini dianggap mempunyai kefanatikan terhadap lembaga keuangan syariah pada umumnya, dan perbankan syariah pada khususnya karena adanya doktrin riba pada bunga bank di perbankan konvensional.
Penelitian lain yang dianggap berkaitan dengan penelitian ini adalah “Pengaruh Nilai Religius Masyarakat dalam Merespon Produk Bank Syariah: Studi Kasus Pada BPRS Patuh Beramal Lombok-Nusa Tenggara Barat” oleh Muslihun.[13] Adapun sampel penelitian ini adalah 1) praktisi BPRS, yaitu pemegang saham, karyawan maupun pimpinan; 2) nasabah yang berpendidikan tinggi, sedang, dan rendah; dan 3) tokoh masyarakat.
Setelah diteliti, faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam merespon produk BPRS Patuh Beramal sangat bervariasi, di antaranya 1) faktor keyakinan tentang haramnya bunga bank; 2) faktor keamanan; dan 3) tingkat keuntungan yang lebih baik.
Penelitian di atas dianggap berkaitan dengan penelitian ini karena diasumsikan bahwa “Sikap Positif Mahasantri, jika ada, di Kabupaten Sleman Yogyakarta terhadap Perbankan Syariah” sangat berkaitan dengan nilai religius seseorang. Dengan ungkapan lain, semakin tinggi nilai religius seseorang semakin positif sikap atau respon mereka terhadap perbankan syariah.
Penelitian lain yang senada dengan penelitian di atas adalah “Bank Syariah di Kota Padang: Studi Respon Masyarakat dan Faktor-faktor yang Mendorong Perkembangannya” oleh Asyari Hasan.[14] Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana respon atau sikap masyarakat di Kota Padang terhadap perbankan syariah. Nilai religius masyarakat di Kota Padang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi sikap positif masyarakat terhadap perbankan syariah di kota tersebut. Hal ini berpengaruh terhadap laju perkembangan bank syariah.
Penelitian Wibisono dkk.[15] dalam “Studi Pendahuluan Persepsi Masyarakat tentang BPR Syariah di Jawa Timur” menunjukkan adanya keberagaman persepsi masyarakat terhadap bank syariah. Pemahaman tentang bunga, misalnya, menunjukkan bahwa sebagian besar, yaitu 55%, masyarakat (responden) mengatakan halal. Persepsi tersebut didukung oleh sebagian ulama dan santri yang mengatakan bahwa bunga bank hukumnya halal. Dari seluruh responden yang berjumlah 60 orang, hanya 10% yang mengatakan haram, selebihnya mengatakan syubhat dan tidak tahu. Dari temuan tersebut dapat diketahui bahwa ada indikasi bahwa masyarakat belum memahami keberadaan bank syariah.
            Semua tulisan di atas berbeda dengan penelitian ini karena penelitian ini meneliti tentang sikap mahasiswa yang terdapat di berbagai pondok pesantren di Kabupaten Sleman Propinsi D.I.Yogyakarta terhadap perbankan syariah.
                         
E. Sistematika Pembahasan
            Penelitian ini disusun ke dalam lima bab dengan sistematika pembahasan sebagai berikut:
Bab I pendahuluan, yaitu bab yang memaparkan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, telaah pustaka, dan sistematika pembahasan. Pembahasan ini ditempatkan di bab pendahuluan karena ia menjadi titik tolak untuk melakukan penelitian atau penulisan selanjutnya.
Bab II membahas tentang  sejarah perbankan syariah di Indonesia dan landasan teori.
Pada bab III membahas tentang metodologi penelitian yang berisi tentang definisi operasional variabel, waktu penelitian, populasi dan sampel, instrumen penelitian, uji instrumen penelitian, dan teknik analisis data.
Bab IV memaparkan tentang hasil penelitian dan pembahasan. Bab ini terdiri dari  analisis deskriptif, uji asumsi regresi, analisis regresi, dan pembahasan hasil penelitian.
Bab V berupa kesimpulan dan saran-saran.

















[1]Buletin Intro Edisi Oktober/Th. VI/ 2007, h. 7.
[2]Istilah “salafy haraki” penulis pinjam dari buku Abu Abdirrahman Al Thalibi dengan judul “Dakwah Salafiyyah Dakwah Bijak: Meluruskan Sikap Keras Dai Salafi”, Jakarta: Hujjah Press, 2006. Salafy haraky adalah gerakan dakwah salafiyah yang menerapkan metode pergerakan. Untuk mendalami lebih lanjut istilah ini silahkan merujuk ke buku tersebut di atas.
[3]Awalnya, penulis memasukkan pondok ini ke dalam kategori pondok pesantren “salafy haraky”, tetapi hal ini dianggap tidak sesuai karena santri yang ada di dalamnya sangat beragam. Ada di antara mereka yang berafiliasi ke salafi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Badan Eksekutif Indonesia (BEM), dan lain-lain. Demikian pula para staf pengajarnya, mereka mempunyai latar belakang yang sangat beragam. Di antara staf pengajar tersebut adalah Drs. H. W.R. Lasiman, M.A. (Muallaf/Kristolog), Aristiono Nugroho, A. Ptnh., M.Si. (dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional), Didik Purwodarsono (Ikadi dan PKS), Drs H. Syafaruddin Alwi, M.S. (Ketua Badan Wakaf UII dan Dosen Fakultas Ekonomi UII, Prof. Dr. H. Kuswandi, M.Phil. (Dosen Fak. Farmasi UGM), dan lain-lain.
[4]Zainul Arifin, Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta: Pustaka Alvabet, 2005
[5]Muhammad, Manajemen Bank Syariah, Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005
[6]Latifa M Algaoud, dan Mervyn K. Lewis, Perbankan Syariah: Prinsip, Prinsip, Praktik, Prospek, terj. Burhan Wirasubrata, Jakarta: Serambi, 2003
[7]Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktek, Jakarta: Gema Insani Press, 2005
[8]Muhammad (ed.), Bank Syariah: Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman,  Yogyakarta: Ekononisia, 2004
[9]Agus Arwani, “Analisis Pengaruh Sikap Mahasiswa Muslim dan Norma Subyektif Terhadap Minat pada Bank Syariah”, Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2004.
[10]Mohamad Haviz, “Pengaruh Potensi, Preferensi, serta Perilaku Konsumen terhadap Usaha Pemasaran Bank Syariah di Indonesia”, Muamalah, Vol. 4 (17 Januari 2007), h. 52-53
[11]Helmi Haris, “Sikap Nasabah KPR (Kebutuhan Pemilikan Rumah) Pada BTN Kantor Cabang Syariah Yogyakarta”, Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007, t.d.
[12]Suhaeri, “Analisis Sikap Konsumen terhadap Produk ‘TASAKA’ di BPR Syariah”, Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2007, t.d.
[13]Muslihun, “Pengaruh Nilai Religius Masyarakat dalam Merespon Produk Bank Syariah: Studi Kasus Pada BPRS Patuh Beramal Lombok-Nusa Tenggara Barat”, Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2001, t.d.
[14]Asyari Hasan, “Bank Syariah di Kota Padang (Studi Respon Masyarakat dan Faktor-faktor yang Mendorong Perkembangannya)”, Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2005, t.d.
[15]Wibisono dkk., “Studi Pendahuluan Persepsi Masyarakat tentang BPR Syariah di Jawa Timur”, Malang: Center For Business & Islamic Economic Studies, Faculty of Economics Brawijaya University dan Bank Indonesia Jakarta, 1999.

2 komentar:

  1. ass.ustat.....antum ada di mana tu..hebat da ust...ambil s3 ka?????by fajar Florezi

    BalasHapus
  2. @KAMMI ENDE:o.tu di depan masjid...dihiasi bunga tulip di depannya, biar kelihatan indah...S3-nya belum..doakn ya mg cepat S3...

    BalasHapus