PELATIHAN, KURSUS, DAN KONSULTASI

LEMBAGA STUDI UMAT NURUL IMAN (eL-SUNI), YOGYAKARTA
"Mantapkan Iman dengan Ilmu Pengetahuan"

Alamat: Jl. Besi-jangkang, KM 3,5, Belakang Puskesmas Ngemplak 2, Banglen, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, di Samping Penjahit Sri Rejeki (a.n. Muhammad Rais Ramli, M.S.I., M.S.I. Telp./WA/Telegram: 0815-7885-6972; PIN BB: D02A5AB9; E-Mail: Mrais17@yahoo.com; YM: Mrais17).

PELATIHAN & KURSUS
* PELATIHAN TATA CARA SHOLAT LENGKAP
(Thaharoh [Ugensi Thoharoh, Macam-macam Najis dan Cara Membersihkannya, Zat/benda yang digunakan untuk Thoharoh, Adab Buang hajat, Sunnah-sunnah Fitroh, Wudhu, Mengusap Khuf, Mandi, Tayammum, Fiqh Haid, Nifas, dan Istihadhoh] Gerakan Sholat, Bacaan Sholat, Makna & Rahasia Kandungan Sholat).

* PELATIHAN PERAWATAN JENAZAH LENGKAP
(Merawat Orang Sakit, Sakaratul Maut, Memandikan, Mengkafani, Men-sholatkan, Menguburkan, Takziah, Siksa Kubur, dan Amaliyah yang bermanfaat bagi jenazah yang disepakati ulama).

* PELATIHAN RETORIKA DAKWAH (TEKNIK PIDATO/ CERAMAH & KHUTBAH).
(Fiqh Dakwah, Fiqh Khutbah Jumat, dan Retorika).

* KURSUS BAHASA ARAB
(Nahwu, Shorof, Tashrif, Kajian Bahasa Arab al-Quran [KaBAr-Qu] Muhadatsah Fushah [Percakapan Bahasa Arab Standar], dan Terjemah Arab-Indonesia)

* KURSUS TARJAMAH AL-QUR'AN PER KATA

* PELATIHAN SEHARI (ONE DAY TRAINING) METODE MUDAH MENGUASAI KOSA KATA AL-QURAN (DENGAN TARGET MENGUASAI 50% AL-QURAN).

* KURSUS ULUMUL QUR'AN
* KURSUS ULUMUL HADIS
* KURSUS USHUL FIQH
* KURSUS FIQH ZAKAT
* KURSUS FIQH PUASA
* KURSUS FIQH MU'AMALAH
* KURSUS FIQH EKONOMI ISLAM

* MENYALURKAN WAKAF KAMUS SAKU AL-QURAN UNTUK PERPUSTAKAAN PONDOK PESANTREN, MADRASAH, DAN LEMBAGA PENDIDIKAN LAINNYA YANG MEMBUTUHKAN. BAGI PARA DERMAWAN YANG INGIN MENJADI SPONSOR WAKAF KAMUS AL-QURAN, DAPAT MENGHUBUNGI PENULIS PADA CONTACT DI ATAS.

*eL-SUNI menerima infak atau sponsorship untuk Dakwah dan Bakti Sosial di Desa-desa terpencil untuk wilayah Propinsi D.I. Yogyakarta dan Propinsi Jawa Tengah. Untuk setiap Dakwah dan Bakti sosial dilakukan selama 3 hari, 2 malam. Adapun kegiatan-kegiatan dakwah dan bakti sosial di desa-desa terpencil selama 3 hari dan 2 malam tersebut adalah
= Bazar Sembako Murah
= Pembagian Pakaian Layak Pakai
= Penyuluhan Pertanian/Perkebunan (menyesuaikan kondisi desa sasaran dakwah dan bakti sosial)
= Pengajian Akbar (target minimal 300 peserta)
= Pelatihan perawatan jezanah (target 100 peserta)
= Pelatihan tatacara cara thaharah dan tatacara shalat (target 100 peserta)
= Pelatihan Metode Mudah Menguasai Kosa Kata al-Quran
= Pelatihan guru Taman Kanak-kanak al-Quran dan Taman Pendidika al-Quran (target 50 peserta)
= Lomba-lomba untuk taman kanak-kanak al-Qur'an dan Taman Pendidikan al-Quran (target 100 peserta)
= dan berbagai kegiatan-kegiatan lain sesuai usulan warga sasaran kegiatan dan usulan donatur dan sporsorship.

NB= Banyaknya kegiatan dalam sekali kegiatan dakwah dan bakti sosial disesuaikan dengan dana yang tersedia.

* Dalam melaksanakan kegiatan dakwah dan bakti sosial, eL-SUNI bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain sesuai dengan kebutuhan.

* Dana kegiatan dapat disalurkan ke nomor rekening,
0220830510, Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta, a.n. Muhammad Rais

KONSULTASI SKRIPSI & TESIS UNTUK SEMUA ILMU SOSIAL DAN ILMU AGAMA ISLAM

Kamis, 16 September 2010

Sikap Maha-santri Kabupaten Sleman Yogyakarta terhadap Perbankan Syariah (Tesis UIN Jogja) Bab V


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis terhadap 165 mahasiswa-santri yang tersebar pada 11 pondok pesantren di Kabupaten Sleman Propinsi D. I. Yogyakarta, maka diambil kesimpulan sebagai berikut:
  1. Mahasiswa-santri mempunyai sikap yang positif terhadap perbankan syariah. Hal ini bisa dilihat dari distribusi jawaban para mahasiswa-santri yang didominasi oleh jawaban setuju atau skala nilai 4. Sikap positif mahasiswa-santri terhadap perbankan syariah ini berpengaruh pada perilakunya untuk membeli jasa Bank Syariah.
  2. Faktor-faktor yang melatarbelakangi sikap para mahasiswa-santri tersebut terhadap perbankan syariah adalah reputasi bank yang baik; keamanan dana yang terjamin; kemudahan dalam menjangkau Bank Syariah; produk-produk Bank Syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat; prinsip operasional produk-produk Bank Syariah dijalankan sesuai dengan prinsip syariah; Bank Syariah memberikan tingkat bagi hasil yang tinggi; produk-produk Bank Syariah memberikan pelayanan yang memuaskan; Bank Syariah melaksanakan profesionalisme dalam melaksanakan aktifitas dalam menawarkan produk-produknya; Bank Syariah didukung oleh fasilitas gedung yang memadai; dan Bank Syariah mempunyai lokasi yang strategis.
  3. Sikap mahasiswa-santri dapat membentuk perilakunya terhadap perbankan syariah. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil uji Anova (uji F) terlihat nilai signifikansi statistik F adalah 0,002. 0,002 < 0,005, jadi H0 ditolak. Demikian pula dengan hasil uji t terlihat nilai signifikansi statistik t adalah 0,002. 0,002 < 0,005, jadi H0 ditolak. Dengan demikian disimpulkan bahwa variabel independen (sikap) memiliki pengaruh yang signifikan.

B.     Saran-saran
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, maka disarankan beberapa hal berikut:
  1. Bagi para mahasiswa-santri, perlu meningkatkan terus pemahamannya terhadap perbankan syariah. Baik lewat perkuliahan, seminar, diskusi, membaca lewat brosur, majalah, surat kabar, dan lain-lain. Hal ini penting dilakukan agar bertambah loyalitasnya terhadap perbankan syariah yang pada akhirnya ikut serta membeli jasa perbankan syariah.
  2. Bagi pengelola perbankan syariah, perlu meningkatkan pemahaman dan sosialisasi perbankan syariah terhadap masyarakat. Baik melalui seminar, pameran, brosur, buku, iklan, surat kabar, majalah, dan lain-lain. Perbankan syariah juga perlu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah, agar nasabah semakin puas dan loyal. Perbankan syariah juga dituntut untuk terus mengembangkan berbagai produk-produknya agar bisa bersaing dengan perbankan konvensional. Bahkan, diharapkan bisa berkembang lebih baik dan lebih maju dari perbankan konvensional yang sudah lebih dahulu tumbuh dan berkembang pesat.
  3.  Bagi pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia, perlu terus memberikan dukungan terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia dengan cara membuat regulasi atau undang-undang yang dapat lebih menegaskan keberadaan perbankan syariah di Indonesia. Demikian pula berbagai regulasi atau undang-undang yang mendukung perkembangan perbankan syariah ke depan.
  4. Bagi para akademisi dan peneliti, perlu terus mengangkat dan melanjutkan berbagai penelitian tentang perbankan syariah agar khazanah intelektual tentang perbankan syariah semakin kaya. Berbagai khazanah intelektual ini diharapkan bisa menjadi acuan berbagai kalangan, khususnya orang-orang yang berkecimpung dalam dunia perbankan syariah, baik praktisi maupun akademisi, dalam mengembangkan perbankan syariah ke depan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar