PELATIHAN, KURSUS, DAN KONSULTASI

LEMBAGA STUDI UMAT NURUL IMAN (eL-SUNI), YOGYAKARTA
"Mantapkan Iman dengan Ilmu Pengetahuan"

Alamat: Jl. Besi-jangkang, KM 3,5, Belakang Puskesmas Ngemplak 2, Banglen, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, di Samping Penjahit Sri Rejeki (a.n. Muhammad Rais Ramli, M.S.I., M.S.I. Telp./WA/Telegram: 0815-7885-6972; PIN BB: D02A5AB9; E-Mail: Mrais17@yahoo.com; YM: Mrais17).

PELATIHAN & KURSUS
* PELATIHAN TATA CARA SHOLAT LENGKAP
(Thaharoh [Ugensi Thoharoh, Macam-macam Najis dan Cara Membersihkannya, Zat/benda yang digunakan untuk Thoharoh, Adab Buang hajat, Sunnah-sunnah Fitroh, Wudhu, Mengusap Khuf, Mandi, Tayammum, Fiqh Haid, Nifas, dan Istihadhoh] Gerakan Sholat, Bacaan Sholat, Makna & Rahasia Kandungan Sholat).

* PELATIHAN PERAWATAN JENAZAH LENGKAP
(Merawat Orang Sakit, Sakaratul Maut, Memandikan, Mengkafani, Men-sholatkan, Menguburkan, Takziah, Siksa Kubur, dan Amaliyah yang bermanfaat bagi jenazah yang disepakati ulama).

* PELATIHAN RETORIKA DAKWAH (TEKNIK PIDATO/ CERAMAH & KHUTBAH).
(Fiqh Dakwah, Fiqh Khutbah Jumat, dan Retorika).

* KURSUS BAHASA ARAB
(Nahwu, Shorof, Tashrif, Kajian Bahasa Arab al-Quran [KaBAr-Qu] Muhadatsah Fushah [Percakapan Bahasa Arab Standar], dan Terjemah Arab-Indonesia)

* KURSUS TARJAMAH AL-QUR'AN PER KATA

* PELATIHAN SEHARI (ONE DAY TRAINING) METODE MUDAH MENGUASAI KOSA KATA AL-QURAN (DENGAN TARGET MENGUASAI 50% AL-QURAN).

* KURSUS ULUMUL QUR'AN
* KURSUS ULUMUL HADIS
* KURSUS USHUL FIQH
* KURSUS FIQH ZAKAT
* KURSUS FIQH PUASA
* KURSUS FIQH MU'AMALAH
* KURSUS FIQH EKONOMI ISLAM

* MENYALURKAN WAKAF KAMUS SAKU AL-QURAN UNTUK PERPUSTAKAAN PONDOK PESANTREN, MADRASAH, DAN LEMBAGA PENDIDIKAN LAINNYA YANG MEMBUTUHKAN. BAGI PARA DERMAWAN YANG INGIN MENJADI SPONSOR WAKAF KAMUS AL-QURAN, DAPAT MENGHUBUNGI PENULIS PADA CONTACT DI ATAS.

*eL-SUNI menerima infak atau sponsorship untuk Dakwah dan Bakti Sosial di Desa-desa terpencil untuk wilayah Propinsi D.I. Yogyakarta dan Propinsi Jawa Tengah. Untuk setiap Dakwah dan Bakti sosial dilakukan selama 3 hari, 2 malam. Adapun kegiatan-kegiatan dakwah dan bakti sosial di desa-desa terpencil selama 3 hari dan 2 malam tersebut adalah
= Bazar Sembako Murah
= Pembagian Pakaian Layak Pakai
= Penyuluhan Pertanian/Perkebunan (menyesuaikan kondisi desa sasaran dakwah dan bakti sosial)
= Pengajian Akbar (target minimal 300 peserta)
= Pelatihan perawatan jezanah (target 100 peserta)
= Pelatihan tatacara cara thaharah dan tatacara shalat (target 100 peserta)
= Pelatihan Metode Mudah Menguasai Kosa Kata al-Quran
= Pelatihan guru Taman Kanak-kanak al-Quran dan Taman Pendidika al-Quran (target 50 peserta)
= Lomba-lomba untuk taman kanak-kanak al-Qur'an dan Taman Pendidikan al-Quran (target 100 peserta)
= dan berbagai kegiatan-kegiatan lain sesuai usulan warga sasaran kegiatan dan usulan donatur dan sporsorship.

NB= Banyaknya kegiatan dalam sekali kegiatan dakwah dan bakti sosial disesuaikan dengan dana yang tersedia.

* Dalam melaksanakan kegiatan dakwah dan bakti sosial, eL-SUNI bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain sesuai dengan kebutuhan.

* Dana kegiatan dapat disalurkan ke nomor rekening,
0220830510, Bank BNI Syariah Cabang Yogyakarta, a.n. Muhammad Rais

KONSULTASI SKRIPSI & TESIS UNTUK SEMUA ILMU SOSIAL DAN ILMU AGAMA ISLAM

Rabu, 20 Oktober 2010

Ringkasan tentang Masalah Qurban


Keutamaan berkurban,  dikutip dari Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam Minhaj al-Muslim (Pedoman Hidup Seorang Muslim)
  1. Tidaklah seorang anak Adam yang melakukan suatu amal (perbuatan) pada hari nahar (hari raya ‘Idul Adha) yang paling dicintai-Nya daripada menumpahkan darah (hewan qurban). Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, dan bulu-bulunya...(HR. Ibnu Majah [3126} dan at-Tirmidzi [1493], hasan walaupun gharib.
  2. Pernah ditanyakan oleh para sahabat kepada Nabi Muhammad saw, : Apa itu hewan qurban?” beliau menjawab, “Itu adalah sunnah bapak kalian, Ibrahim.” Kemudian mereka bertanya lagi, “Apa yang diperoleh darinya?” beliau menjawab,”Kebaikan pada setiap helai bulunya.” Mereka bertanya lagi’ “Bagaimana dengan bulunya?” beliau menjawab, “Kebaikan pada setiap helai bulunya yang lebat.” (HR. Ibnu Majah [3127] dan at-Tirmizi, hasan).
Hikmah atau Tujuan Berqurban, dikutip dari Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam Minhaj al-Muslim (Pedoman Hidup Seorang Muslim
  1. Mendekatkan diri kepada Allah swt.
  2. Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim a.s.
  3. Memperbanyak pemberian kepada keluarga dan ungkapan rasa kasih sayang kepada fakir miskin.
  4. ungkapan rasa syukur kepada Allah swt.
Syarat-syarat Berqurban, dikutip dari Syaikh al-Utsaimin.
  1. Hewan qurban adalah onta, sapi, dan kambing.
  2. Onta berusia 5 tahun, sapi berusia 2 tahun, dan kambing berusia 1 tahun.
  3. Hewan qurban tidak cacat seperti buta sebelah; tidak sakit; tidak pincang; sangat kurus.
  4. Hewan qurban adalah milik sahibul qurban.
  5. Tidak membeli hewan qurban dengan cara berutang.
  6. Penyembelihan hewan qurban dilakukan setelah sholat ‘idul adha (10 Dzulhijjah) dan pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Syarat-syarat  Penyembelian Hewan Qurban, dikutip Dari Syaikh al-Utsaimin.
  1. Si Penyembeli sudah balig atau berakal.
  2. Si Penyembelih adalah seorang Muslim.
  3. Sengaja menyembelih.
  4. Penyembelihan dilakukan karena Allah swt.
  5. Menyebut nama Allah swt.
  6. Menggunakan alat penyembelih yang tajam.
  7. Darah mengalir dari tempat penyembelihan.
  8. Si Penyembelih tidak sedang berihram atau berada di tanah haram.
Hukum-hukum Seputar Qurban, dikutip dari Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam Minhaj al-Muslim (Pedoman Hidup Seorang Muslim. (sebagai bahan perbandingan dengan Syaikh al-Utsaimin.
  1. Usia domba 1 tahun atau hampir 1 tahun. Biri-biri dan sapi tidak kurang dari 2 tahun. Unta telah berusia 4 tahun masuk tahun ke-5.
  2. Hewan qurban tidak cacat.
  3. Hewan yang paling utama; domba bertanduk, jantan, putih bercampur hitam (belang), disekitar mata dan kakinya.
  4. Waktu penyembelihan 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah dimulai setelah sholat ‘Id.
  5. Dianjurkan menghadapkan wajah hewan qurban ke arah kiblat dan mengucapkan  inni wajjahtu wajhiya lilladzi fathorossamawaati wal ardhi haniifaa, wamaa ana minal musyrikiin. Inna sholaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillahi rabbil ‘alamin, laa syariika lah wabidzaalika umirtu wa ana awwalulmuslimiin.” Ketika menyembelih, mengucapkan “Bismillahi wallahu akbar. Allohumma haadza minka walaka.”
  6. Penyembelihan boleh diwakilkan kepada orang lain.
  7. Dianjurkan daging qurban dibagi tiga; 1/3 untuk shohibul qurban, 1/3 untuk sedekah kepada fakir miskin, 1/3 untuk dihadiahkan kepada rekan-rekannya.
  8. Upah panitia tidak diambil dari hewan qurban.
  9. Seekor domba cukup untuk satu keluarga walaupun keluarga itu terdiri dari banyak orang.
  10. Sangat makruh hukumnya shohibul qurban memotong rambut dan kukunya. Sejak masuk bulan Dzulhijjah sampe peyembelihan dilakukan.
  11. Qurban Rasulullah saw atas nama semua umatnya.
Blimbingsari-Yogyakarta, 11 Januari 2005 Pukul 10:54.
(MuhaRRam al-Bugisi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar